Sabtu, 13 Juni 2015

Sistem Pendidikan di Indonesia


       Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualita SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
     Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
     Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
     Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.

 Sistem Pendidikan yang di Anut di Indonesia
     Indonesia sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah dilaksanakan, di antaranya:
·         Sistem Pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Disini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb. Nilai ini disampaikan melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

·         Indonesia menganut sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif

·         Sistem pendidikan beragam.
Di Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan Indonesia yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.

·         Sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu di atur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.

·         Sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP.

Problem di Bidang Pendidikan
     Problem yang dihadapi bangsa Indonesia di bidang pendidikan mencakup tiga pokok proble, yaitu: 
a.      Pemerataan Pendidikan
     Saat ini bangsa Indonesia masih mengalami di bidang pemerataan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat dirasakan oleh kaum menengah ke atas. Agar pendidikan di Indonesia tidak semakin terpuruk, maka pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat. Misalnya, adanya kebijakan wajib belajar 9 tahun. Kebijakan ini dilaksanakan dari mulai bangku SD hingga SMP. Pemerintah membuat kebijakan dengan meratakan tenaga pendidik di setiap daerah.
b.      Biaya pendidikan
     Keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada pendidikan di Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena biaya pendidikan yang mahal. Maka dari itu,  agar bangsa Indonesia tidak semakin terbelakang, Pemerintah mulai mengeluarkan dana BOS, yang diberikan kepada peserta didik di SD dan SMP. Hal tersebut dilakukan dengan membebaskan biaya SPP atau membuat kebijakan free-school bagi pendidikan dasar. Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, di harapkan semua pendidikan dapat dirasakan di semua kalangan masyarakat Indonesia.
c.        Kualitas Pendidikan
     Selain kedua masalah tersebut, permasalahan yang paling mendasar adalah masalah mutu pendidikan. Karena sekarang ini pendidikan kita masih jauh tertinggal jika di bandingkan dengan negara-negara lain. Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah. Contohnya: dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta didik cenderung pilih mendapat jawaban secara instan, misalnya dengan membeli jawaban soal UN. Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki, maka pemerintah membuat kebijakan yang berupa peningkatan mutu pendidik. Yang dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana, misalnya memperbaiki fasilitas gedung, memperbanyak buku, dll. 
      Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN. Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana prasarana.
     Indonesia terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan dan merubah sistemnya. Pendidikan Indonesia saat ini menggunakan sistem nasional yang meliputi sistem terbuka, sistem yang berorientasi pada nilai, sistem pendidikan yang beragam, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk menjalankan sistem tersebut, pemerintah mengeluarkan sistem wajib belajar 9 tahun yang ditujukan untuk peserta didik SD dan SMP, adanya free-school. Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu yang disesuaikan dengan keadaan pendidikan sekarang, memperbaiki sarana-prasarana, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dll. Dengan adanya upaya pendidikan di Indonesia dapat lebih baik agar bangsa Indonesia dapat mengimbangi negara lain terutama negara-negara ASEAN.


Bahasa Nias (Li Niha)

Bahasa Nias (Li Niha)


Oleh: Yonif D.


Bahasa adalah konvensi. Itulah pernyataan yang sering kita dengar yang berkaitan dengan pemunculan istilah atau kebiasaan berbahasa dalam bahasa apa pun. Maka, suatu istilah baru dapat saja muncul, sejauh disepakati, diterima oleh penutur bahasa itu, meskipun itu terkadang bertentangan dengan kaidah-kaidah umum bahasa yang bersangkutan. Konvensi adalah salah satu cara melalui mana suatu bahasa berkembang. Konvensi biasanya dimunculkan oleh 'komunitas' yang mempunyai pengaruh tertentu karena keahliannya, dominasi ekonomi atau sosialnya, atau karena kegiatan khusus tertentu yang digumuli, dan sebagainya.

Dalam bahasa apapun, konvensi semacam itu lumrah saja muncul, termasuk juga dalam Li Niha. Akan tetapi berkaitan dengan yang terakhir ini ('konvensi' dalam Li Niha), agaknya kita perlu melihat apa yang terjadi sekitar 20 - 30 tahun silam, yang sebenarnya masih juga terjadi hingga saat ini.

Ketika penulis menempuh pendidikan di Gunung Sitoli antara tahun 1972 - 1974, ada suatu kejadian 'kecil' yang selalu 'mengganjal' hati penulis, tetapi waktu itu menyikapinya secara pragmatis: mendiamkannya saja. Kisah ini berkaitan dengan bagaimana cara teman-teman yang bukan orang Nias belajar Li Niha.

Cara paling umum ialah mereka menanyakan arti kata-kata Li Niha satu per satu dan menghafalnya. Lalu berbekalkan kata-kata lepas itu, mereka mulai 'memperlihatkan' kemampuannya berbahasa Nias. Jadi, dengan mengetahui bahwa: 
saya = ya'odo, pergi = möi, ba = ke,sekolah = sekola, mereka memunculkan sebuah struktur kalimat Li Niha ala anak kecil yang baru belajar berkata-kata, sebagai berikut: Ya'odo möi ba sekola - (maksudnya: Möido ba zekola - Saya pergi ke sekolah). Lalu, dengan mengetahui bahwa: tidak = lö'ö, baik = sökhi, kelakuan = amuata, kamu/engkau = ya'ugö, munculllah: (maksudnya: Lö sökhi amuata ya'ugöLö sökhi gamuatau - tidak baik kelakuanmu).

Biasanya, struktur kalimat Li Niha yang tidak biasa itu menjadi bahan tertawaan Ono Niha. Dan pada umumnya, struktur asing itu akan tetap melekat dalam ingatan mereka hingga mereka meninggalkan Pulau Nias, karena tidak ada yang membetulkan.

Ada banyak alasan mengapa reaksi kita (baca: kami ketika itu) hanya sebatas menertawakan atau memperolok-olok. Yang pertama ialah: keterbatasan penguasaan bahasa Indonesia, sehingga kami tidak mampu menjelaskan hal-hal yang memang kompleks seperti itu kepada mereka. Harap dimaklumi, pada umumnya anak-anak desa yang belajar di Gunungsitoli ketika itu, baru mulai memakai bahasa Indonesia ketika menempuh pendidikan di Gunungsitoli.

Kedua, kami juga bukan ahli bahasa Nias sehingga tidak mudah memberikan penjelasan yang memuaskan, meski pun tahu bahwa hal itu tidak pas, tidak tepat, lö fagöna, lö faudu, lö enahöi.

Alasan ketiga, 
memang dalam diri kami belum tumbuh (lebih tepat: tidak ditumbuhkan) sikap peduli (konsen), sikap memiliki dan menghargai Li Niha. Bahkan penguasaan Li Niha secara fasih - dalam arti: mengikuti kaidah-kaidah bahasa dan pengucapan Li Niha yang asli - dikaitkan dengan keterbelakangan dalam segala aspek kehidupan. Sekadar contoh, di kala itu, tidak jarang anak-anak desa diperolok-olok, bahkan juga oleh anak-anak Ono Niha sendiri, karena tidak dapat melafalkan huruf "d" ala Bahasa Indonesia (Lihat artikel Bunyi Huruf "D" Dalam Li Niha).

Apa yang menjadi kerisauan kita sebenarnya ?
Yang menjadi kerisauan kita ialah: bahwa 'bangunan' Bahasa Nias yang kita warisi itu mulai 'porak-poranda' oleh 'konvensi' yang dipaksakan dari luar. Kaidah-kaidah Bahasa Nias yang keliru yang secara tak sengaja dimunculkan oleh orang lain tidak pernah merisaukan kita. Yang lebih menyedihkan adalah proses 'pembiaran' yang kita lakukan: kita tidak memprotes ketika nama atau marga kita di KTP ditulis secara salah, kita selalu 'memaklumi' penulisan yang salah kata-kata Li Niha oleh orang lain tanpa pernah berusaha mengoreksinya.

Kehadiran kaset-kaset lagu pop Nias di satu pihak membanggakan kita, tetapi di pihak lain menjadi lahan yang subur untuk menyebarkan berbagai kekeliruan penulisan bahasa Nias yang sebenarnya tak perlu terjadi.

Kini, setiap kali berjumpa dengan orang-orang yang pernah menginjakkan kakinya di Nias, kita tentu tidak jarang menelan rasa 'jengkel' apabila yang bersangkutan menyapa kita dengan ramahnya, sambil mengucapkan kata-kata Nias dalam kalimat dengan struktur dan gaya buatan mereka sendiri dan tanpa arti yang jelas seperti: 
Manere-nere si alabe ..., atau menyapa kita dengan salam khas kita "Ya'ahowu" tetapi dengan pengucapan gaya baru: Yahobu. Atau membiarkan pengucapan marga kita "dimodifikasi" sehingga muncul marga-marga "generasi baru" Ono Niha ciptaan orang luar: Bulolo, Bulele, Daki,Daci, Gule, Jay, Halewa, Lahiya, Sega, Talaubanua, Saluku dan sebagainya.

Berbagai keprihatinan yang berkaitan dengan nasib Li Niha berpulang kepada kita semua. Kita Ono Niha-lah, yang memutuskan apakah 'konvensi' yang dipaksakan dari luar itu kita terima begitu saja ... kitalah yang harus mengambil sikap MENOLAK terhadap 'konvensi-konvensi' baru yang bukannya memperkaya Li Niha secara sehat, tetapi justru meracuninya.

Catatan: Tulisan ini pertama kali ditayangkan di Nias Portal, Kamis, Oktober 09 2003.